Selasa, 17 November 2009

Konsep dan Orientasi Baru Bimbingan dan Konseling
Konsep Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah dua istilah yang penggunaannya hampir selalu digandengkan. Bimbingan dan konseling adalah layanan ahli dan pengampu layanan ahli tersebut disebut konselor. Sebutan konselor dalam sistem pendidikan di Indonesia telah memiliki dasar legal karena sebutan konselor dinyatakaan secara eksplisit di dalam UU No. 20/2003 pasal 1 (6).
Bimbingan diartikan sebagai proses bantuan kepada indvidu dalam mencapai tingkat perkembangan diri secara optimum. Ada dua kata kunci yang perlu dimaknai lebih dalam dari definisi ini. Pertama, bantuan dalam arti bimbingan yaitu memfasilitasi individu untuk mengembangkan kemampuan memilih dan mengambil keputusan atas tanggung jawab sendiri. Proses perkembangan mengandung rangkaian penetapan pilihan dan pengambilan keputusan, dalam menavigasi hidup, dan kemampuan pengambilan keputusan ini merupakan perwujudan dari daya suai individu terhadap dinamika lingkungan. Kedua, perkembangan optimum adalah perkembangan yang sesuai dengan potensi dan sistem nilai yang dianut.
Perkembangan optimum adalah suatu konsep normatif, suatu kondisi adekuat dimana individu mampu melakukan pilihan dan pengambilan keputusan yang tepat untuk mempertahankan keberfungsian dirinya di dalam sistem atau lingkungan. Kondisi perkembangan optimum adalah kondisi dinamis yang ditandai dengan kesiapan dan kemampuan individu untuk memperbaiki diri (self- improvement) agar dia menjadi pribadi yang berfungsi penuh (fully-functioning person) di dalam lingkungannya.
Konseling juga adalah proses bantuan, yang dalam sejumlah literatur, dipandang sebagai jantung bimbingan (counseling is the heart of guidance) karena bantuan konseling lebih langsung bersentuhan dengan kebutuhan dan masalah individu secara individual, walaupun berlangsung dalam seting kelompok. Konseling merupakan perjumpaan psikososiokultural antara konselor dengan konseli (baca: individu yang memperoleh layanan konseling), dan sebagai sebuah layanan ahli konseling dilaksanakan dengan dilandasi oleh motif altruistik dan empatik dengan selalu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari layanan yang diberikan kepada konseli. Dengan sifat layanan seperti itu maka seorang konselor bisa disebut sebagai safe practicioner (Direktorat PPTK-KPT Ditjen Dikti, 2003).
Esensi bimbingan dan konseling terletak pada proses memfasilitasi perkembangan individu di dalam lingkungannya. Perkembangan terjadi melalui interkasi secara sehat antara individu dengan lingkungan, dan oleh karena itu upaya bimbingan dan konseling tertuju pula kepada upaya membangun lingkungan perkembangan manusia (ecology of human development) yang sehat.
Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar peserta didik dapat: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik atau peserta didik agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial peserta didik adalah sebagai berikut.
a. Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
b. Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
c. Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
d. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
e. Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
f. Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
g. Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
h. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
i. Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
j. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain..
k. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah sebagai berikut.
a. Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
b. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
c. Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
d. Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
e. Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
f. Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah sebagai berikut.
a. Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
b. Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
c. Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
d. Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi citra-cita karirnya masa depan.
e. Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
f. Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
g. Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang peserta didik bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
h. Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
i. Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir
Fungsi Bimbingan dan Konseling yaitu:
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (peserta didik) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik.
3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik.
4. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut.
1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua peserta didik. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua peserta didik atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah.
2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap peserta didik bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan peserta didik dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah peserta didik, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif.
4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama.
5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu peserta didik agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada peserta didik, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan.
6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting Kehidupan.

Menurut Muro dan Kottman (Syamsu, 2005 : 26) mengemukakan bahwa struktur program bimbingan dan konseling komprehensif diklasifikasikan ke dalam empat jenis layanan, yaitu :
1. Layanan dasar bimbingan, layanan bantuan bagi individu (siswa) melalui kegiatan-kegiatan kelas mapun di luar kelas, yang disajikan secara sistematis, dalam rangka membantu dan mengembangkan potensinya secara optimal.
2. Layanan responsif (Responsive Services), layanan bantuan bagi para siswa yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan bantuan (pertolongan) dengan segera.
3. Layanan perencanaan individual, layanan kepada semua individu agar mampu membuat dan melakasanakan perencanaan masa depannya berdasarkan pemahaman diri.
4. Dukungan sistem, kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh.





II. Orientasi Baru Bimbingan dan Konseling
Pada dekade ini penekanan perkembangan sebagai tujuan utama bimbingan dan konseling semakin kokoh. Keyakinan dasar bimbingan dan konseling perkembangan ini ditegaskan Fassinger & Schlossberg (1992 dalam Leona Tyler, 1999) yang pada intinya konseling perkembangan adalah psikoterapi yang mengkombinasikan pendekatan perkembangan dan ekologis.
Perkembangan model penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang dicapai pada akhir abad-20 telah menunjukan identitas profesi yang semakin kokoh. Model bimbingan dan konseling (perkembangan) komprehensif adalah model yang memposisikan konselor untuk menaruh perhatian penuh kepada seluruh siswa, bekerjasama dengan orang tua, guru, administrator dan stakeholder lainnya.
Makna dan tujuan konselingsekolah profesional untuk abad-21, dikemukakan oleh sebuah jurnal yang terbit di Amerika Serikat, yaitu The Educational Trust (Djawad : 2006) adalah sebagai berikut :
Konseling sekolah adalah suatu profesi yang terfokus pada relasi dan interaksi antara siswa dan lingkungan sekolah dengan tujuan untuk mengurangi pengaruh hambatan-hambatan lingkungan dan kelembagaan yang mengganggu keberhasilan siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar