Selasa, 17 November 2009

Dukungan Sistem

Struktur Program BK Perkembangan:
Dukungan Sistem

Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infra struktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik.
Program ini memberikan dukungan kepada konselor dalam memper-lancar penyelenggaraan pelayanan diatas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di Sekolah/Madrasah. Dukungan sistem ini meliputi aspek-aspek: (a) pengembangan jejaring (networking), (b) kegiatan manajemen, (c) riset dan pengembangan.

a. Pengembangan Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor yang meliputi (1) konsultasi dengan guru-guru, (2) menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat, (3) berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan Sekolah/Madrasah, (4) bekerjasama dengan personel Sekolah/Madrasah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, (5) melakukan penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling, dan (6) melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling.


b. Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan (1) pengembangan program, (2) pengembangan staf, (3) pemanfaatan sumber daya, dan (4) pengembangan penataan kebijakan.

1) Pengembangan Professionalitas
Konselor secara terus menerus berusaha untuk memu-takhirkan pengetahuan dan keterampilannya melalui (a) in-service training, (b) aktif dalam organisasi profesi, (c) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah; seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (d) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).

2) Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf Sekolah/Madrasah lainnya, dan pihak institusi di luar Sekolah/Madrasah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang pelayanan bantuan yang telah diberikannya kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua peserta didik, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).


3) Manajemen Program
Suatu program pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.


Sumber:
ABKIN. 2007. Rambu Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. [online]. Tersedia : http://sunaryo.fip.upi.edu. [5 Oktober 2007]
Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: PPB UPI.
Yusuf, Syamsu dan Juntika N. (2005). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar