Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional no. 20 tahun 2003, ternyata telah disadari penerimaan pengakuan bahwa sudah bukan masanya mengandalkan pendekatan konvensional saja dlam menyelengggarakan pendidikan nasional. Bagaimanapun juga transformasi pesan pembelajaran dengan mendayagunakan kemajuan teknologi pendidikan kiranya akan lebih memotivasi peserta didik, hal ini juga berlaku pada bimbingan dan konseling.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling. Menurut Gausel (Prayitno, 2003) bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan dan konseling pendidikan. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk "cyber counseling". Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.
dalam memberikan layanan bimbingan konseling, komputer akan menjadi sebuah sarana yang sangat efektif dalam membantu konselor. Saat seorang konselor memberikan layanan bimbingan di kelas, tentu akan sangat menarik apabila materi layanan tersebut disampaikan dengan bantuan program-program komputer misalnya dengan menggunakan microsof office power point. Dengan cara seperti ini siswa akan lebih tertarik untuk menyimak materi dan materi tersebut akan lebih mudah dicerna siswa. Hal serupa juga dapat dilakukan dalam layanan-layanan lainnya seperti layanan remediatif dan layanan perencanaan individual.
selain dapat digunakan untuk dapat memberikan layanan secara langsung terhadap siswa, computer juga sangat diperlukan dalam menciptakan dukungan system yang baik untuk memperlancar layanan bimbingan & konseling. Misalnya saja dalam kegiatan manajemen yang meliputi peningkatan mutu bimbingan dan konseling melalui pengembangan program, pengembangan staf, pengembangan sumber daya dan pengembangan penataan kebijaksanaan. Untuk mengembangkan mutu program bimbingan dan konseling, perlu diadakan penelitian dan evaluasi yang tentunya melibatkan data-data baik itu mengenai program-program bimbingan dan konseling sendiri, implikasi program tersebut terhadan siswa dan sekolah, serta data-data rahasia lainnya, sehingga peran komputer disini sangat dibutuhkan. Bisa dibayangkan jika tidak ada komputer, konselor harus menyimpan, mengolah data-data tersebut dalam bentuk kertas-kertas yang mungkin banyaknya beberapa lemari, tentu ini sangat tidak efektif dan akan menghambat kinerja konselor serta kesuksesan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
Prof. Ahman m. Pd dalam pidato pengukuhan guru besarnya menjelaskan penetapan abimbingan dan konselingin mengenai sosok utuh kompetensi konselor diantaranya adalah mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan. Upaya peningkatan itu dapat dilakukan sebagai keseharian pelaksanaan tugas konselor sebagai motor penggerak bimbingan dan konseling. Dalam melaksanakan tugasnya, konselor perlu mengakses berbagai sumber informasi, termasuk yang tersedia di dunia maya, melalui interaksi kesejawatan baik secara langsung ataupun tidak, sampai mengikuti pelatihan atau pendidikan lanjut. Semua itu tentu tidak akan terlepas dari penggunaan komputer, karena tidak semua informasi bisa didapatkan di buku atau di televisi dan tidak semua interaksi baik dengan konselor lainnya atau dengan konseli dapat dilakukan secara langsung.
Dari sekilas paparan diatas,sudah dapat terasa betapa bermanfaatnya komputer sebagai sarana kerja bimbingan dan konseling tetapi bila kita melihat kenyataan dilapangan, banyak penyelenggaran bimbingan dan konseling yang tidak menggunakan komputer sebagai salah satu sarana utamanya. Kurangnya sarana yang menunjang dari sekolah dan minimnya biaya penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang berakibat pada terhalangnya pengadaan komputer dalam bimbingan dan konseling menjadi kendala utama. Tetapi kalaupun ada komputer, sebagian besar konselor dilapangan tidak dapat mengoperasikannya dan mungkin hanya digunakan sebagai sarana hiburan semata, bukan sebagai sarana kerja.
dari berbagai sumber
Selasa, 17 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar